Tidak hanya berkutat perihal strategi, pemasaran, dan promosi, salah satu hal penting yang harus dipahami oleh setiap pelaku bisnis adalah mengenai hukum bisnis. Hal ini menjadi sangat penting untuk menghindari adanya resiko bisnis yang bisa merugikan perusahaan di kemudian hari. Selain itu, dengan berpijak pada hukum, maka seluruh proses dalam berbisnis dapat dijalani dengan lebih aman dan mudah.
Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli
1. Munir Fuady
Munir Fuady menyatakan hukum bisnis adalah sebuah kaidah atau perangkat hukum serta termasuk upaya untuk penegakannya dalam mengatur tata cara pelaksanaan dan seluruh aktivitas industri, dagang, dan keuangan. Hal ini juga dihubungkan dengan pertukaran atau produksi barang dan jasa dengan cara menempatkan uang dari pengusaha dalam risiko tertentu dengan motif untuk memperoleh keuntungan.
2. Abdul R. Saliman dkk
Abdul R. Saliman dkk menyatakan bahwa hukum bisnis merupakan seluruh peraturan hukum, yaitu peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mengatur segala hak serta kewajiban yang timbul akibat dari adanya perjanjian ataupun perikatan-perikatan yang terjadi pada praktik sebuah bisnis.
Baca Juga : Mengenal Apa itu Bisnis Database dan Tips Menjalankannya
Mengenal Tujuan dan Fungsi Hukum Bisnis
Hukum bisnis tentunya dibuat guna mengatur serta melindungi kegiatan bisnis dari segala resiko yang kemungkinan dapat terjadi. Lalu, apa saja tujuan dari hukum bisnis? Tujuan yang pertama adalah menjamin bahwa keamanan dalam mekanisme pasar berfungsi secara lancar atau efisien. Hukum bisnis juga dapat melindungi semua jenis usaha, terutama untuk Usaha Kecil Menengah atau UKM.
Tujuan lain dari hukum bisnis adalah membantu dalam perbaikan perbankan atau sistem keuangan, memberikan perlindungan bagi pelaku bisnis, serta membantu terwujudnya kegiatan bisnis yang adil dan aman bagi seluruh pelaku bisnis.
Hukum bisnis juga dibuat dengan memberikan banyak fungsi. Nah, apa saja fungsi dari hukum bisnis? Hukum bisnis memiliki fungsi utama sebagai sumber informasi bagi para pelaku bisnis. Dengan adanya hukum bisnis, maka pelaku bisnis bisa mengenal serta memahami apa saja hak dan kewajiban yang harus dijalankan ketika mengerjakan sebuah bisnis.
Dengan begitu, maka tidak akan terjadi penyimpangan yang berseberangan dengan aturan undang-undang. Selain itu, hukum bisnis juga akan mewujudkan perilaku atau sikap bisnis yang dinamis, sehat, jujur, adil, wajar, serta berkeadilan melalui adanya kepastian hukum.
Kaidah Hukum Bisnis bagi Pelaku Usaha Pemula
Berikut ini adalah beberapa hukum bisnis yang harus dipahami oleh para pelaku usaha pemula:
1. Menentukan CV atau PT
CV dan PT tentu memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Perbedaan keduanya terletak pada kepemilikan dan pemisahan aset. PT memisahkan aset milik pribadi dan perusahaan, saham juga bisa dialihkan. Sementara itu, CV tidak memisahkan antara aset bisnis dengan aset milik pribadi. Ketika perusahaan mengalami pailit, maka pelaku bisnis harus menutup kerugian tersebut menggunakan dana pribadi.
Dahulu, banyak pengusaha lebih memilih membangun CV karena persyaratan yang wajib dipenuhi terbilang cukup mudah. Namun, kini membuat PT juga tidak kalah mudah sejak ditetapkannya PP Nomor 29 Tahun 2016 serta SE Nomor 6 Tahun 2016. Syarat membuat PT, yaitu harus menyertakan minimal dua orang, yaitu satu orang sebagai direktur dan satu orang lainnya menjadi komisaris. Selain itu, juga harus telah memiliki akta notaris.
Sementara itu, dalam pendirian CV harus menyertakan beberapa berkas, seperti pemesanan nama perusahaan serta tanda tangan akta. Berkas ditujukan kepada Kemenkumham. Jika sudah mendapat SK, maka pengusaha bisa segera membuat NPWP, SKDP, serta SIUP agar bisa mendapatkan tanda daftar perusahaan.
Baca Juga : Bagian Bagian Contoh Proposal Bisnis Beserta Penjelasan Lengkap
2. Melindungi HAKI Perusahaan
Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah bisnis. HAKI akan menjadi identitas bagi perusahaan, sehingga produk atau jasa yang ditawarkan bisa terlihat berbeda dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan lain.
HAKI memiliki lima unsur yang harus dipenuhi, yaitu berupa logo atau gambar, kata, suara, hologram, serta bentuk 3D. Agar HAKI terlindungi, maka perusahaan wajib mendaftar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sekaligus mengajukan permohonan tanggal penerimaan. Proses pendaftaran HAKI ini bisa memakan waktu hingga 2 – 3 tahun. Sementara itu, sertifikat merek berlaku 10 tahun.
3. Menyimpan Semua Bentuk Transaksi dan Kesepakatan
Para pengusaha pemula pastinya akan menjalankan banyak sekali interaksi dan transaksi. Bahkan, pengusaha pemula juga akan membuat banyak kesepakatan kerja, baik dengan vendor, mitra bisnis, atau tenaga kerja.
Oleh karena itu, semua jenis kesepakatan dan transaksi wajib dibuat secara tertulis, meski transaksi sekecil atau sesederhana apa pun. Tujuannya adalah sebagai pengingat untuk para pihak yang terlibat dalam kesepakatan dan transaksi tersebut. Hal ini sangat berguna untuk menghindari kemungkinan buruk apabila di kemudian hari terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat.
Selain itu, semua dokumen yang berkaitan dengan kegiatan bisnis juga harus disimpan secara baik. Ini juga merupakan hal yang penting supaya calon investor nantinya bisa tertarik untuk memberikan sejumlah modal setelah memeriksa kelengkapan dokumen yang terkait dengan kegiatan bisnis tersebut.
4. Mengelola Keuangan dengan Benar
Dana investasi yang masuk umumnya terdiri dari dua macam, yaitu shareholder agreement dan convertible note. Setelah dana ini diterima, maka pelaku bisnis harus mengelola keuangan bisnis dengan baik. Hal ini memang sangat penting untuk dilakukan, baik oleh pebisnis pemula maupun pebisnis yang telah berpengalaman.
Perlu diketahui bahwa ada banyak pelaku bisnis yang mengalami kegagalan dalam mengembangkan bisnisnya karena tidak mampu mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, catat semua laporan keuangan yang berkaitan dengan aktivitas bisnis secara lengkap dalam satu dokumen. Selain itu, bisa juga memanfaatkan software akuntansi terpercaya yang akan mempermudah pengelolaan keuangan perusahaan.
Baca Juga : Unsur-Unsur yang Ditulis dalam Contoh Bisnis Plan
5. Melaporkan serta Membayar Pajak
Melaporkan dan membayar sejumlah pajak merupakan kewajiban bagi perusahaan yang telah mempunyai badan hukum resmi. Hal ini mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2008, yaitu Pasal 4 Ayat 1 yang menyatakan bahwa unsur yang wajib dikenai pajak adalah penghasilan yang diterima dari jasa atau pekerjaan, berupa dividen, laba usaha, dan lainnya.
Jika perusahaan terlambat melaporkan SPT Tahunan, nantinya akan dikenai sanksi administratif berupa denda uang sebesar Rp1.000.000,- serta wajib membayar bunga 2% dari total kurang bayar. Jadi, segala peraturan tentang pajak perusahaan ini sudah diatur secara detail oleh Undang-Undang. Untuk itu, sangat penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui bagaimana cara melapor dan membayar pajak.
Itu dia, beberapa kaidah tentang hukum bisnis yang sekali untuk dipelajari oleh para pelaku bisnis, terutama untuk yang masih baru terjun ke dunia bisnis. Dengan mempelajari beberapa hal di atas, maka diharapkan para pelaku bisnis lebih memahami bahwa hukum bisnis adalah hal yang sangat penting dan bermanfaat untuk perjalanan bisnis ke depannya. Dengan menaati kaidah hukum bisnis, maka dapat meminimalisir risiko perusahaan mengalami kesalahan atau kegagalan bisnis.
Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram Bukausaha.com. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.
2 comments